DASAR ILMU PENDIDIKAN

 

Landasan pendidikan merupakan seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam praktik pendidikan. Melalui studi pendidikan diperoleh pemahaman tentang landasan pendidikan yang akan dijadikan sebagai titik tolak dalam praktik pendidikan yang akan dilaksanakan. Hal tersebut dimulai dengan memahami hakekat manusia, di mana manusia sebagai pelaku utama yang memiliki peran sebagai subjek di dalamnya. Hakekat manusia dapat dilihat dalam beberapa aspek yaitu berdasarkan asal-usulnya manusia sebagai makhluk Tuhan, struktur metafisiknya manusia sebagai kesatuan jasmani dan rohani, serta karakteristik dan makna eksistensinya di dunia yang bisa dilihat sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berbudaya, makhluk susila, dan makhluk beragama. Manusia memiliki tanggung jawab untuk membina masyarakat, memelihara alam lingkungan, membina kerukunan hidup bersama, dan memelihara martabat kemanusiaannya (human dignity), sehingga sepatutnya manusia perlu memiliki kompetensi pedagogik terlebih lagi bagi seorang pendidik. Melalui kompetensi ini pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dan trampil dalam melihat karakteristik peserta didik dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional maupun intelektualnya.

 

Landasan pendidikan sebagai pijakan dalam praktik pendidikan diantaranya yaitu landasan filosofis dan epistemologi, landasan yuridis, landasan empiris, dan landasan religius. Landasan filosofis pendidikan adalah pandangan-pandangan yang bersumber dari filsafat pendidikan mengenai hakikat manusia, hakikat ilmu, nilai serta perilaku yang dinilai baik dan dijalankan setiap lembaga pendidikan. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan epistimologi pendidikan adalah pandangan-pandangan yang bersumber dari cabang filsafat epistimologi yang disebut juga teori mengetahui dan pengetahuan.

 

Landasan empiris terdiri dari landasan psikologis, historis, dan sosiologis. Landasan psikologi dalam pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari studi ilmiah tentang kehidupan manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi manusia pada setiap tahapan usia perkembangan tertentu untuk mengenali dan menyikapi manusia yang bertujuan untuk memudahkan proses pendidikan. Landasan historis pendidikan nasional di Indonesa tidak terlepas dari sejarah bangsa indonesia yang memiliki enam fase. Landasan sosiologis bersumber pada norma kehidupan masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa sehingga tercipta nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat. Sedangkan landasan religius adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan dan atau studi pendidikan.

Materi pembelajaran memang harus dikuasai oleh seorang guru. Namun, bagaimana membantu peserta didik untuk belajar secara efektif? Salah satunya adalah dengan memahami tentang karakteristik peserta didik. Materi ini penting untuk dipahami, karena pendidik dalam menjalani profesinya berhadapan dengan manusia yang disebut dengan peserta didik yang kaya akan potensi.

Peserta didik yang dihadapi adalah individu-individu yang unik, berbeda satu dengan lainnya. Mereka hadir di ruang kelas berasal dari berbagai latar belakang dan karakteristik yang berbeda-beda seperti: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan social, perkembangan moral dan spiritual, serta perkembangan motoriknya. Oleh karena itu kesiapan pendidik memahami karakteristik peserta didik dalam pembelajaran merupakan modal yang sangat penting dan strategis bagi seorang pendidik professional.

Mengapa seorang pendidik dituntut untuk menguasai pengetahuan tentang peserta didik? Dalam merancang dan melaksanakan program pembelajaran guru harus memperhitungkan taraf perkembangan peserta didik yang dihadapinya. Pengetahuan terkait karakteristik peserta didik juga memungkinkan pendidik untuk memahami apa yang dibutuhkan, diminati, dan hendak dicapai oleh peserta didik sehingga ia dapat memberikan pelayanan yang bersifat individual bagi mereka yang mengalami kesulitan mampu memberi pengayaan terhadap mereka yang belajar cepat. Dengan demikian pendidik dapat menjalankan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona dengan penuh panggilan jiwa dengan dilandasi kesepenuhatian dan kemurahatian.

TEORI  BELAJAR

A. TEORI BELAJAR BEHAVIORISTIK

Teori belajar behavioristik menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku. Seseorang dianggap belajar jika ia telah mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Pentingnya masukan atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau output yang berupa respons. Stimulus adalah sesuatu apa saja yang diberikan oleh guru kepada peserta didik, dan respon berupa rekasi atau tanggapan yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap stimulus yang diberikan oleh guru. Penguatan (reinforcement) adalah faktor penting dalam belajar. Penguatan adalah apa saja yang dapar memperkuat timbulnya respons. Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respons akan semakin kuat. Demikian juga jika penguatan dikurangi (negative reinforcement) maka respons juga akan menguat.
Aplikasi teori ini dalam pembelajaran, bahwa kegiatan belajar ditekankan sebagai aktifitas “mimetic” yang menuntut peserta didik untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari. Penyajian materi pelajaran mengikuti urutan dari bagian-bagian ke keseluruhan. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil, dan evaluasi menuntut satu jawaban benar. Jawaban yang benar menunjukkan bahwa peserta didik telah menyelesaikan tugas belajarnya.

B. TEORI BELAJAR KOGNITIF

Pengertian belajar menurut teori belajar kognitif adalah perubahan persepsi dan pemahaman, yang tidak selalu berbentuk tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diukur. Asumsi teori ini adalah bahwa setiap orang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang telah tertata dalam bentuk struktur kognitif yang dimilikinya. Proses belajar akan berjalan dengan baik jika materi pelajaran atau informasi baru beradaptasi dengan struktur kognitif yang telah dimiliki seseorang. Menurut teori kognitif, ilmu pengetahuan dibangun dalam diri seseorang melalui proses interaksi yang berkesinambungan dengan lingkungan. Proses ini tidak terpatah-pata, terpisah-pisah, tapi melalui proses yang mengalir, bersambung-sambung, dan menyeluruh.

Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, keterlibatan peserta didik secara aktif amat dipentingkan. Untuk menarik minat dan meningkatkan retensi belajar perlu mengkaitkan pengetahuan baru dengan setruktur kognitif yang telah dimiliki peserta didik. Materi pelajaran disusun dengan menggunakan pola atau logika tertentu, dari sederhana ke kompleks. Perbedaan individual pada diri peserta didik perlu diperhatikan, karena faktor ini sangat mempengaruhi keberhasilan belajar peserta didik.

C. TEORI BELAJAR KONSTRUKTIVISTIK

Pandangan konstruktivistik yang mengemukakan bahwa belajar merupakan usaha pemberian makna oleh peserta didik kepada pengalamannya melalui asimilasi dan akomodasi yang menuju pada pembentukan struktur kognitifnya, memungkinkan mengarah kepada tujuan tersebut. Oleh karena itu pembelajaran diusahakan agar dapat memberikan kondisi terjadinya proses pembentukan tersebut secara optimal pada diri peserta didik. Peserta didik diberikan kesempatan untuk mengembangkan ide-idenya secara luas.
Sementara peranan guru dalam belajar konstruktivistik adalah membantu agar proses pengkonstruksian pengetahuan oleh peserta didik berjalan lancar. Guru tidak mentransfer pengetahuan yang telah dimilikinya, melainkan membantu peserta didik untuk membentuk pengetahuannya sendiri dan dituntut untuk lebih memahami jalan pikiran atau cara pandang peserta didik dalam belajar.

D. TEORI BELAJAR HUMANISTIK

Menurut teori humanistik tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika siswa telah memahmai lingkungan dan dirinya sendiri. Teori humanistik bersifat eleksitk, maksudnya toeri ini dapat memanfaatkan teori apa saja asal tujuannya tercapai.

Aplikasi teori humanistik dalam kegiatan pembelajaran cenderung mendorong siswa untuk berpikir induktif. Teori ini juga amat mementingkan faktor pengalaman dan keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar. Semua komponen pendidikan termasuk tujuan pendidikan diarahkan pada terbentuknya manusia yang ideal, manusia yang dicita- citakan, yaitu manusia yang mampu mencapai aktualisasi diri. Untuk itu, sangat perlu diperhatikan bagaimana perkembangan peserta didik dalam mengaktualisasikan dirinya, pemahaman terhadap dirinya, serta realisasi diri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurikulum serta Sinergi Pembelajaran Kondisi Khusus dan Tetap produktif dimasa Penuh Tantangan