PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ABAD 21

 

Perkembangan teknologi informasi

Komunikasi membawa banyak konsekuensi bagi dunia pendidikan, salah satunya perubahan paradigma guru.Perubahan karakteristik peserta didik, format materi pembelajaran, pola interaksi pembelajaran, dan orientasi baru abad 21 memerlukan ruang-ruang kelas lebih interaktif. Kelas-kelas akan semakin banyak yang terkoneksi jaringan internet berkecepatan tinggi yang mudah mengakses big data”.

 

Konsep Belajar dalam perkembangan teknologi informasi

Berkembangnya massive open online course (MOOC) memungkinkan orang belajar tanpa batas dan dapat diakses melalui perangkat pribadi seperti handphone, tablet, laptop, PDA, maupun perangkat bergerak lainnya.

 

Ciri era disrupsi:

(1) belajar tidak lagi terbatas pada paket-paket pengetahuan,

(2) pola belajar lebih informal,

(3) orientasi belajar mandiri (self motivated learning) dan

(4) banyak cara untuk belajar dengan banyak sumber.

 

Sumber Daya Manusiayang dibutuhkan

SDM dengan daya inovasi, daya belajar dan kreatifitas tinggi menjadi incaran banyak organisasi. Jenis keterampilan yang dibutuhkan adalah terwadahi dalam 4C (Creativity, Collaboration, Critical Thingking, dan Communication).

 

Pada sisi peserta didik

Terjadi pergeseran karakteristik. Generasi z menghendaki kebebasan belajar, menyukai hal baru yang praktis, selalu terkoneksi internet, lebih menyukai visual daripada verbal, rentang perhatian pendek, suka berinteraksi dengan banyak media, suka berkolaborasi dan berbagi namun tetap terjaga privasinya.

 

Pada sisi Guru

Harus merubah paradigma yang tidak hanya berfokus kepada konten namun berfokus pula pada pengembangan kreatifitas dan keterampilan belajar mandiri. Peran guru lebih sebagai mentor, fasilitator, kolaborator sumber daya dan mitra belajar. Guru harus menjemput penerapan model-model pembelajaran yang sesuai seperti belajar penemuan (discovery learning), pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah dan penyelidikan, belajar berdasarkan pengalaman sendiri, pembelajaran kontekstual,bermain peran dan simulasi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran kolaboratif, maupun diskusi kelompok kecil. Peserta didik harus dikembalikan haknya sebagai subyek pembelajaran yang aktif. Guru harus mau memulai untuk dapat mengintegrasikan teknologi dengan kerangka integrasi yang melibatkan pengetahuan pedagogi), penguasaan materi, dan teknologi yang dikenal dengan TPACK.

 

Penerapan praktis TPACK mencakup 8 domain yaitu;

(1) menilai peserta didik,

(2) memahamkan materi,

(3) memahami peserta didik,

(4) merancang kurikulum,

(5) merepresentasikan data,

(6) mengelola pembelajaran,

(7) mendukung strategi pembelajaran,

(8) pengelolaan pembelajaran dan integrasi dalam konteks mengajar secara lebih luas.

 

 

Abad 21 ini benar-benar membutuhkan guru

Dimana profilnya efektif, professional dan memesona yang cocok untuk menghadapi tantangan abad 21.

 

Kompetensi apa saja yang harus dipunyai guru:

1.      Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.

 

2.      Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, canggih, humoris namun tegas, dan berwibawa selalu memesona bagi peserta didik.

 

3.      Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar.

 

4.      Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.

 

Fungsi Guru Yaitu:

Memegang peran strategis ditengahtengah perkembangan teknologi yang semakin canggih dengan segala kemungkinan perubahan dan pergeseran nilai.Secara yuridis profesi guru diakui secara sah sebagai bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian khusus.

 

Menurut UU No 14 tahun 2015 tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Tugas pokok guru adalah ;

(1) merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;

(2) melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;

(3) menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;

(4) membimbing dan melatih peserta didik; dan

(5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.

Ciri Guru Profesional:

Terus mengembangkan diri secara aktif dan berkelanjutan, menghargai pengalaman dan memiliki sifat reflektif.Paradigma guru dari professional teaching berubah menjadi professional learning, artinya guru bukan sekedar mengajar namun juga belajar yang berkelanjutan (continuous professional learning).

 

Guru adalah :

Praktisi yang reflektif merupakan bagian kunci dalam evaluasi kinerja guru di banyak negara. Refleksi dimulai dari mendekripsikan pengalaman, memahami dan merasakan situasi, mengevaluasi dan menganalisis, sampai kepada kesimpulan dan menyusun rencana aksi. Guru harus mampu mengenali esenjangan kompetensi dirinya sebagai bahan menyusun rencana pengembangan diri dan Melakukan belajar mandiri.

 

Sedangkan Belajar mandiri merupakan:

Kegiatan belajar aktif, didorong motivasi untuk menguasai kompetensi dan dibangun dengan bekal pengetahuan yang dimiliki. Belajar mandiri memiliki 3 dimensi yaitu dimensi sosial, dimensi pedagogis, dan dimensi psikologis.

 

Belajar mandiri dilakukan dengan cara;

(1) tekun, terus menerus dan tidak berhenti,

(2) konsisten, ajeg, disiplin dan tidak bermalasan,

(3) terencana dan berorientasi pada kompetensi,

(4) fokus kepada pencapaian tujuan,

(5) inovatif atau menggunakan cara-cara baru,

(6) ada tindaklanjut yang jelas, dan

(8) dilakukan sepanjang hidup.

 

Belajar mandiri Juga memuat tiga konsep utama yaitu;

(a) belajar bebas (independent learning),

(b) ketidakbergantungan,

(c) kontrol psikologis.

 

Dalam Proses meningkat kan profesiomalime guru juga mengenal istilah PKB

Yang pelaksanakan sesuai dengan kebutuhan,bertahap dan berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi guru.

 

PKB meliputi meliputi 3 hal yaitu;

(1) Pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional maupun diklat teknis,

(2) Publikasi ilmiah dikatagorikan menjadi 3 kelompok kegiatan yaitu;

(a) presentasi pada forum ilmiah,

(b) publikasi hasil atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan

(c) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, pedoman guru dan buku bidang      pendidikan.

(3). Karya inovatif dikatagorikan menjadi 2 yaitu

(a) teknologi tepat guna (karya sains/teknologi)

(b) menemukan/menciptakan karya seni.

 

 Pembelajaran Abad 21 - Kompasiana.com

sumber gambar:https://www.kompasiana.com/holsthea/5c6435d1aeebe17f1a75b113/pembelajaran-abad-21 

PKB sendiri memiliki mekanisme yaitu ;

(1) guru melakukan refleksi /evaluasi akhir tahun,

(2) guru dinilai kinerjanya,

(3) guru dan koordinator PKB membuat perencanaan KB,

(4) guru menyetujui rencana kegiatan PKB,

(5) guru menerima rencana kegiatan PKB final,

(6) guru menjalankan program PKB sepanjang tahu,

(7) Koordinator PKB melakukan monev,

(8) guru menerima perkiraan angka kredit, dan

(9) guru melakukan berefleksi atau evaluasi akhir tahun .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONEKSI ANTAR MATERI - MODUL 1.4 BUDAYA POSITIF (Guru Penggerak)

Koneksi Antar Materi Modul 2.3 - Coaching (Guru Penggerak)