PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN ABAD 21
Perkembangan
teknologi informasi
Komunikasi
membawa banyak konsekuensi bagi dunia pendidikan, salah satunya perubahan
paradigma guru.Perubahan karakteristik peserta didik, format materi
pembelajaran, pola interaksi pembelajaran, dan orientasi baru abad 21
memerlukan ruang-ruang kelas lebih interaktif. Kelas-kelas akan semakin banyak
yang terkoneksi jaringan internet berkecepatan tinggi yang mudah mengakses “big
data”.
Konsep
Belajar dalam perkembangan teknologi informasi
Berkembangnya
massive open online course (MOOC) memungkinkan orang belajar tanpa batas
dan dapat diakses melalui perangkat pribadi seperti handphone, tablet,
laptop, PDA, maupun perangkat bergerak lainnya.
Ciri
era disrupsi:
(1)
belajar tidak lagi terbatas pada paket-paket pengetahuan,
(2)
pola belajar lebih informal,
(3)
orientasi belajar mandiri (self motivated learning) dan
(4)
banyak cara untuk belajar dengan banyak sumber.
Sumber
Daya Manusiayang dibutuhkan
SDM
dengan daya inovasi, daya belajar dan kreatifitas tinggi menjadi incaran banyak
organisasi. Jenis keterampilan yang dibutuhkan adalah terwadahi dalam 4C (Creativity,
Collaboration, Critical Thingking, dan Communication).
Pada
sisi peserta didik
Terjadi
pergeseran karakteristik. Generasi z menghendaki kebebasan belajar, menyukai
hal baru yang praktis, selalu terkoneksi internet, lebih menyukai visual
daripada verbal, rentang perhatian pendek, suka berinteraksi dengan banyak
media, suka berkolaborasi dan berbagi namun tetap terjaga privasinya.
Pada
sisi Guru
Harus
merubah paradigma yang tidak hanya berfokus kepada konten namun berfokus pula
pada pengembangan kreatifitas dan keterampilan belajar mandiri. Peran guru
lebih sebagai mentor, fasilitator, kolaborator sumber daya dan mitra belajar.
Guru harus menjemput penerapan model-model pembelajaran yang sesuai seperti
belajar penemuan (discovery learning), pembelajaran berbasis proyek,
pembelajaran berbasis masalah dan penyelidikan, belajar berdasarkan pengalaman
sendiri, pembelajaran kontekstual,bermain peran dan simulasi, pembelajaran
kooperatif, pembelajaran kolaboratif, maupun diskusi kelompok kecil. Peserta
didik harus dikembalikan haknya sebagai subyek pembelajaran yang aktif. Guru
harus mau memulai untuk dapat mengintegrasikan teknologi dengan kerangka
integrasi yang melibatkan pengetahuan pedagogi), penguasaan materi, dan
teknologi yang dikenal dengan TPACK.
Penerapan
praktis TPACK mencakup 8 domain yaitu;
(1)
menilai peserta didik,
(2)
memahamkan materi,
(3)
memahami peserta didik,
(4)
merancang kurikulum,
(5)
merepresentasikan data,
(6)
mengelola pembelajaran,
(7)
mendukung strategi pembelajaran,
(8)
pengelolaan pembelajaran dan integrasi dalam konteks mengajar secara lebih
luas.
Abad 21 ini benar-benar
membutuhkan guru
Dimana profilnya
efektif, professional dan memesona yang cocok untuk menghadapi tantangan abad
21.
Kompetensi apa
saja yang harus dipunyai guru:
1.
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap
peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan,
melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.
2.
Kompetensi
kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, canggih, humoris namun tegas, dan berwibawa selalu
memesona bagi peserta didik.
3.
Kompetensi
sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidian, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi
materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam
kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.
Fungsi Guru
Yaitu:
Memegang peran
strategis ditengah–tengah
perkembangan teknologi yang semakin canggih dengan segala kemungkinan perubahan
dan pergeseran nilai.Secara
yuridis profesi guru diakui secara sah sebagai bidang pekerjaan khusus yang
memerlukan keahlian khusus.
Menurut UU No 14
tahun 2015
tugas
utama guru adalah mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Tugas pokok guru
adalah ;
(1) merencanakan
pembelajaran atau pembimbingan;
(2) melaksanakan
pembelajaran atau pembimbingan;
(3) menilai
hasil pembelajaran atau pembimbingan;
(4) membimbing
dan melatih peserta didik; dan
(5) melaksanakan
tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban
Kerja Guru.
Ciri Guru
Profesional:
Terus
mengembangkan diri secara aktif dan berkelanjutan, menghargai pengalaman dan
memiliki sifat reflektif.Paradigma guru dari professional teaching berubah
menjadi professional learning, artinya guru bukan sekedar mengajar namun
juga belajar yang berkelanjutan (continuous professional learning).
Guru adalah :
Praktisi yang
reflektif merupakan bagian kunci dalam evaluasi kinerja guru di banyak negara.
Refleksi dimulai dari mendekripsikan pengalaman, memahami dan merasakan
situasi, mengevaluasi dan menganalisis, sampai kepada kesimpulan dan menyusun
rencana aksi. Guru harus mampu mengenali esenjangan kompetensi dirinya sebagai
bahan menyusun rencana pengembangan diri dan Melakukan belajar mandiri.
Sedangkan
Belajar mandiri merupakan:
Kegiatan belajar
aktif, didorong motivasi untuk menguasai kompetensi dan dibangun dengan bekal
pengetahuan yang dimiliki. Belajar mandiri memiliki 3 dimensi yaitu dimensi sosial, dimensi pedagogis,
dan dimensi psikologis.
Belajar mandiri
dilakukan dengan cara;
(1) tekun, terus
menerus dan tidak berhenti,
(2) konsisten,
ajeg, disiplin dan tidak bermalasan,
(3) terencana
dan berorientasi pada kompetensi,
(4) fokus kepada
pencapaian tujuan,
(5) inovatif
atau menggunakan cara-cara baru,
(6) ada
tindaklanjut yang jelas, dan
(8) dilakukan
sepanjang hidup.
Belajar mandiri Juga
memuat tiga konsep utama yaitu;
(a) belajar
bebas (independent learning),
(b)
ketidakbergantungan,
(c) kontrol
psikologis.
Dalam
Proses meningkat kan profesiomalime guru juga mengenal istilah PKB
Yang
pelaksanakan sesuai dengan kebutuhan,bertahap dan berkelanjutan dalam
mengembangkan kompetensi guru.
PKB
meliputi meliputi 3 hal yaitu;
(1)
Pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional maupun diklat teknis,
(2)
Publikasi ilmiah dikatagorikan menjadi 3 kelompok kegiatan yaitu;
(a) presentasi pada forum ilmiah,
(b) publikasi hasil atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan
formal, dan
(c) publikasi buku teks
pelajaran, buku pengayaan, pedoman guru dan buku bidang pendidikan.
(3).
Karya inovatif dikatagorikan menjadi 2 yaitu
(a) teknologi tepat guna (karya sains/teknologi)
(b) menemukan/menciptakan karya seni.
PKB sendiri memiliki
mekanisme yaitu ;
(1) guru
melakukan refleksi /evaluasi akhir tahun,
(2) guru dinilai
kinerjanya,
(3) guru dan
koordinator PKB membuat perencanaan KB,
(4) guru
menyetujui rencana kegiatan PKB,
(5) guru
menerima rencana kegiatan PKB final,
(6) guru
menjalankan program PKB sepanjang tahu,
(7) Koordinator
PKB melakukan monev,
(8) guru
menerima perkiraan angka kredit, dan
(9) guru
melakukan berefleksi atau evaluasi akhir tahun .
Komentar
Posting Komentar